Belajar

Sabtu, 12 November 2011


KAUM ABANGAN

Mayoritas penduduk indonesia adalah penganut islam “abangan”, artinya mereka tidak secara murni dan konsekuen melaksanakan ajaran islam. Bukti paling jelas adalah dukungan mereka pada sekulerisme dan demokrasi serta penolakan penerapan syariat islam secara menyeluruh di indonesia. Salah satu faktanya yaitu sejak pemilu 1955 sampai pemilu 2004 mayoritas rakyat indonesia selalu memilih partai-partai sekuler, dan partai-partai islam selalu memperoleh suara kurang dari 45%. Dan memilih partai sekuler artinya adalah menolak indonesia dijadikan negara ‘islami’ serta menolak penerapan hukum-hukum islam di indonesia. Padahal berhukum dengan hukum islam adalah wajib bagi setiap muslim.
Bahkan nampaknya mayoritas umat islam di dunia juga abangan dan pendukung sekulerisme, buktinya partai-partai islam di berbagai negara islam juga selalu kalah dalam pemilu. Di Turki partai “islam” hanya memperoleh sekitar 46% suara (meski saat dikonversi kedalam kursi parlemen menjadi sekitar 60% kursi karena uniknya sistem demokrasi di sana), di Pakistan, Bangladesh, dan Malaysia juga partai-partai islam selalu kalah. Realita ini bisa ditafsirkan bahwa mayoritas umat islam di dunia menolak penerapan hukum islam secara total (kaffah).
Orang yang menolak Indonesia dijadikan negara islam hanya ada 3 kemungkinan, kemungkinan pertama karena dia bodoh (jahil) sehingga tidak tahu bahwa berhukum dengan hukum islam itu wajib, dan menjalankan syariat islam dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara adalah wajib. Kemungkinan kedua adalah karena dia kafir, jadi dia menolak syariat islam dan menganggap hukum buatan manusia lebih baik dari hukum islam, dia menganggap tidak wajib berhukum dengan al Quran& hadits, dan ini adalah kekafiran. Kemungkinan ketiga yaitu dia menolak penerapan hukum islam karena hawa nafsunya, sementara hatinya mengakui bahwa sebenarnya manusia wajib berhukum dengan hukum islam.
Bahaya Sekularisme Terhadap Islam dan Umat Islam
Sekularisme yang diusung oleh para penjajah kolonialis Barat kedunia Islam telah menimbulkan bahaya serius bagi Islam dan kaum muslimin. Mereka mencabut hukum-hukum Islam dalam bidang politik, pemerintahan dan ekonomi, lalu mereka ganti dengan hukum-hukum Barat sekuler. Mereka mengintroduksikan hukum sipil perkawinan untuk membuka jalan bagi proses pemurtadan kaum muslimin melalui cara perkawinan. Mereka membiarkan hukum-hukum Islam dalam peribadatan sebagai strategi memasung kehidupan keislaman kaum muslimin sehingga terbatas dalam masalah-masalah ritual.
Setiap upaya mengembalikan Islam ke arena kehidupan kenegeraan dicegat oleh kolonialis dan para kader pelanjut mereka. Kasus perdebatan panjang pada saat menjelang kemerdekaan Indonesia yang diakhiri dengan kompromi pelaksanaan syari’at Islam secara terbatas (Piagam Jakarta) menunjukkan betapa kaum sekuler yang merupakan kader-kader kolonialis penjajah menentang Islam. Bahkan mereka menelikung kaum muslimin dengan menghapuskan kalimat “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya” dari Pembukaan UUD 1945. sumber: buletin al islam hizbut Tahrir, dll. http://hizbut-tahrir.or.id/
Abangan
 Abangan adalah sebutan untuk golongan penduduk Jawa Muslim yang mempraktikkan Islam dalam versi yang lebih sinkretis bila dibandingkan dengan golongan santri yang lebih ortodoks. Istilah ini, yang berasal dari kata bahasa Jawa yang berarti merah, pertama kali digunakakan oleh Clifford Geertz, namun saat ini maknanya telah bergeser. Abangan dianggap lebih cenderung mengikuti sistem kepercayaan lokal yang disebut adat daripada hukum Islam murni (syariah). Dalam sistem kepercayaan tersebut terdapat tradisi-tradisi Hindu, Buddha, dan animisme. Namun beberapa sarjana berpendapat bahwa apa yang secara klasik dianggap bentuk varian Islam di Indonesia, seringkali merupakan bagian dari agama itu sendiri di negara lain. (Geertz, Clifford, The Religion of Java, University Of Chicago Press 1976 ) http://id.wikipedia.org/wiki/Abangan
Dari tulisan yang didukung dengan pandangan Clifford Geerzt ini dinyatakan bahwa Islam Abangan juga termasuk Islam, dan pemeluknya mungkin dalam KTP  nya juga tertulis sebagai Muslim. Dari berbagai info tidak  tertulis dan pengamatan sendiri dapat diasumsikan  jumlahnya tetap saja puluhan juta. Dan punya potensial  berkembang cepat karena kemajuan jaman, yang tidak
ada siapapun tidak akan sanggup membendungnya.
Sesuai dengan jaman terkini karena penganut Islam Abangan, juga penganut KEJAWEN, bersikap sangat  toleran pada faith, agama atau kepercayaan lain, sikap  ini dapat meredam kefanatikan dan radikalisme dan  mudah mengembangkan kebersamaan dalam lingkup  pluralitas, jadi cocok sekali dengan pluralisme yang eksis  di Indonesia sebagai karunia Tuhan.

Terasa karena syahwat dahsyat untuk ikut lebih banyak  lagi berkuasa ada kelompok tertentu yang mulai berupaya  "me-minoritas-kan" Islam Abangan! Ini gejala atau upaya  untuk memecahbelah bangsa dan harus  ditentang demi kelanjutan NKRI yang makin maju.

Yang dipertaruhkan disini adalah eksisnya semua HAM,  hak warganegara dan hak demokratis yang sesuai dengan  kebebasan memeluk suatu faith.
Satu pertanyaan sederhana, bagaimana kita mendefinisikan umat Islam Indonesia?. Pertama, umat Islam adalah mereka yang di KTP-nya tercantum sebagai penganut Islam. Jika ini menjadi acuan pokok, maka umat Islam di Indonesia adalah mayoritas. Data statistik yang kerap disampaikan, 87 % penduduk negeri ini memeluk Islam. Termasuk dalam 87 % itu saya kira adalah orang-orang Ahmadiyah. Tapi, kalau kita sepakat mengeluarkan puluhan ribu orang Ahmadiyah dalam barisan Islam, maka jumlah umat Islam itu akan berkurang.
Kedua, umat Islam adalah mereka yang menjalankan ritual peribadatan seperti shalat lima waktu, puasa sebulan penuh di bulan Ramadan, mengeluarkan zakat (fithrah dan mal), dan berhaji bagi yang mampu. Sekiranya ini menjadi standar, maka populasi umat Islam akan turun sangat drastis. Terlampau banyak orang yang di KTP-nya disebut Islam, tapi dalam aktifitas sehari-harinya tak menjalankan sejumlah ibadah yang diwajibkan dalam Islam. Mereka itu disebut Clifford Geertz sebagai Islam abangan atau yang oleh Gus Dur dan Cak Nur disebut Islam nominal. Secara politik, muslim abangan ini tak selalu punya ikatan psikologis-ideologis dengan partai-partai Islam seperti PKS, PPP bahkan juga PKB dan PAN. Sebagian dari mereka kadang merasa lebih nyaman berafiliasi dengan partai-partai sekuler-nasionalis seperti PDI Perjuangan.
Ketiga, umat Islam adalah mereka yang bukan hanya menjalankan ritual Islam, melainkan juga mengerti dasar-dasar ajaran Islam. Mereka tahu dogma, pemikiran, dan sejarah peradaban Islam. Kelompok ketiga ini lazim disebut sebagai Islam santri. Mereka biasanya alumni sebuah pesantren dan juga Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) seperti IAIN dan STAIN. Secara keorganisasian, mereka tergabung dalam organisasi keagamaan Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Nahdlatul Wathan, dan Al-Washliyah.  Dengan takrif ini, maka jumlah umat Islam di Indonesia terus menyusut hingga yang tersisa sekitar puluhan juta orang.
Keempat, umat Islam adalah mereka yang bukan hanya menjalankan ritual Islam, mengerti dasar-dasar Islam, melainkan juga memperjuangkaan tegaknya negara Islam, khilafah islamiyah, dan formalisasi syariat Islam. Berbeda dengan NU dan Muhammadiyah yang menerima Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar dalam berbangsa dan bernegara, kelompok terakhir ini hendak menjadikan al-Qur’an sebagai haluan negara. Konsisten dengan pengertian ini, maka yang disebut sebagai umat Islam di Indonesia tak kurang dari lima juta orang. Secara keorganisasian, mereka itu bernaung di bawah organisasi Islam seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan beberapa ormas Islam kecil lainnya.
Penjelasan-penjelasan ini menunjukkan betapa tak mudahnya seseorang mengatas-namakan umat Islam Indonesia, seperti tak mudahnya mendefiniskan umat Islam Indonesia. Dengan demikian, kini jelas bahwa sekiranya ada tokoh Islam yang suka mengatas-namakan umat Islam, maka dia hakekatnya tak pernah bisa mewakili umat Islam Indonesia yang beraneka ragam itu. Mandat untuk mewakili seluruh kepentingan umat Islam Indonesia pun tak pernah dikantongi oleh yang bersangkutan. Sang tokoh akan lebih pas menyebut mewakili dirinya sendiri atau kelompok kecilnya yang terbatas. http://islamlib.com/id/artikel/pengertian-umat-islam-indonesia/